Usai Di Sumpah, Penyidik Polres OKU Bantah Melakukan Penyiksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Penyidik Polres OKU WD dan FB membantah semua keterangan terdakwa Idi Arika (25), saat memberikan keterangan di depan Majelis Hakim, pada Senin (9/9/2024), kemarin.

Dalam keterangan Idi kepada Majelis hakim bahwa dirinya di siksa dan di setrum untuk mengakui bahwa dirinya ikut dalam pembunuhan di desa Kedaton tersebut dan mengakuinya.

“Tidak benar yang mulia,” jawab FB yang sebelumnya di ambil sumpah Al-Qur’an, menyangkal semua keterangan terdakwa Idi Arika yang sudah menunjuk bahwa dirinya yang melakukan penyiksaan.

Peristiwa ini ini terungkap dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis Hakim, M Fahri Ikhsan, SH, MH, serta Dwi Bintang Satrio SH, MH dan Teddy Hendrawan Anggar Saputra SH.

Dalam sidang ini juga di hadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah Arby, SH, MH dan kuasa Hukum terdakwa Faik Rahimi, SH, MH, CM.

Dalam sidang mendengarkan keterangan kesaksian penyidik Polres OKU, WD dan FB Senin (9/9), juga menghadirkan ketiga terdakwa satu keluarga kasus pembunuhan Haruni (62) warga Dusun IX Desa Kedaton kecamatan KPR kabupaten OKU sumatera selatan.

Dalam kasus inì ketiga tersangka yang disidang yaitu dalam satu keluarga yaitu, Muzili (62), Ria Zarman (30), dan Idi Arika (25) yang beralamat warga Kedaton yang sama.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa Idi Arika, siapa yang telah di setrum, memukul dan menendang saudara.

Setelah pertanyaan dari Majelis Hakim selesai Idi Arika langsung menunjuk FB yang mengenakan baju kemeja putih (bukan WD sebagaimana berita sebelumnya, red).

Lalu Hakim menanyakan kepada FB apakah benar yang dikatakan oleh terdakwa, lalu dengan tegas  FB menjawab tidak menarik yang mulia. (*)

Penulis : Rilis

Editor : Rilis

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB