Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum, Pemkab OKU MOU Kejaksaan Negeri OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kejaksaan Negeri OKU melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama, Memorandum of Understanding (MOU).

Penandatangan MOU ditandatangani oleh Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dengan kepala Bidang Datun Kejaksaaan Negri OKU yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (25/6/2024), pukul 13.40 WIB.

MOU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Penanganan dan Penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dari Pemkab OKU.

Selain itu Kajari menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekedar saja, melainkan ada dasar hukum yaitu Undang – Undang Kejaksaan yang terbaru nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Tindakan hukum lain dan Pelayanan Hukum.

Dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab OKU sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya.

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru