Polisi Amankan 3 Bandar Sabu Seberat 17,55 gram

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Polres OKU: Polisi Amankan 3 tersangka beserta barang bukti di Mapolres OKU

Foto Humas Polres OKU: Polisi Amankan 3 tersangka beserta barang bukti di Mapolres OKU

OKU, Peristiwaterkini – Usai menangkap  Dua Pria pengedar Narkotika jenis sabu di Sebuah kosan dijalan Mayor Iskandar, polisi kembali menangkap 3 bandar narkoba jenis sabu-sabu pada di hari yang sama pada Senin (10/6).

Ketiga tersangka tersebut yang semuanya perempuan terdiri dari dua bandar dan satu kurir yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan secara bersamaan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasat Narkoba Polres OKU IPTU M Andrian mengatakan, tersangka pertama kali diamankan oleh anggota satuan Narkoba unit II dipimpin langsung IPDA Fitriwandi.

Yaitu Rohayani (40), ditangkap di Desa Tanjung Baru, pada pukul 18.01 WIB, barang yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,32 gram, lakban hitam dan sepeda motor.

“Dari penangkapan dilakukan pengembangan, dan mendapat satu tersangka yang bernama Asmawati (49), ditangkap di rumahnya di jalan komisaris Hasim kelurahan kemalaraja Baturaja Timur, pukul 18.40 WIB,” katanya, Pada Selasa (11/6/2024).

Dijelaskannya, dari tangan tersangka anggota berhasil menyita 3,57 gram jenis yang sama yaitu sabu, plastik klip, dompet, uang tunai Rp 2.300.000 dan Handphone.

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar
Pemuda Asal Magelang Nekat Masuk Rumah dan Meraba Gadis Bantul di Kamar Tidur
Komplotan Ganjel ATM Terbongkar, Polresta Yogyakarta Buru Dua Buronan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:48 WIB

‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!

Selasa, 30 September 2025 - 16:22 WIB

Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terbaru