Pemda OKU Anggarkan Tukin Untuk ASN Dan PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyampaikan pidatonya saat apel gabungan di halaman kantor Pemda OKU

Foto : PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyampaikan pidatonya saat apel gabungan di halaman kantor Pemda OKU

OKU, Peristiwaterkini – Sebanyak Rp 75 Miliyar akan dianggarkan Pemerintah Daerah (Pemda) OKU untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN dan PPPK tahun 2024.

Kabar gembira ini disampaikan Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM.,MPD saat memimpin apel gabungan awal tahun 2024, dihalaman kantor Bupati OKU, pada Senin (08/1/2024).

Dalam kata sambutanya dirinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sera lainya akan berusaha semaksimal mungkin pad tahun 2024 ini TPP bisa di anggarkan.

“Kami akan pikirkan dan upayakan, meskipun tidak maksimal bisa kita anggarkan TLP selama enam bulan pertama,” katanya.

Berita Terkait

Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?
Reza Rahadian Gegerkan Asia, Film Debutnya Tembus Kompetisi BIFF 2025
Musthafa Desak Reformasi Royalti Musik, Bongkar Kekacauan Hak Cipta
PO Bus Hentikan Musik, Penumpang Kini Hadapi Perjalanan Senyap
Kirab Merah Putih Jadi Bukti Trengginas Setia Bela Bangsa Indonesia
PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Loman Park Hotel Rayakan HUT RI dengan Patriotisme dan Budaya Jawa
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:14 WIB

Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Musthafa Desak Reformasi Royalti Musik, Bongkar Kekacauan Hak Cipta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:52 WIB

PO Bus Hentikan Musik, Penumpang Kini Hadapi Perjalanan Senyap

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Kirab Merah Putih Jadi Bukti Trengginas Setia Bela Bangsa Indonesia

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Berita Terbaru