Peristiwaterkini Sumsel-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pendistribusian Semen dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT. KMM periode tahun 2018-2022.
Penahanan ke 3 (Tiga) Orang tersangka tersebut di sampaikan oleh Kasipenkum Kejati Sumsel
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. saat mengelar siaran persnya,Senin (09/02/2026).
Vanny Yulia menjelaskan bahwa penahanan ke 3 (tiga) tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 24 September 2025 Jo. tanggal 13 Januari 2026.
Lanjutnya Vanny mengatakan bahwa Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025), maka menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yakni :
1. DJ selaku Direktur Utama PT. KMM.
2.MJ selaku Direktur Pemasaran PT. SB (Persero) Tbk periode April 2017 s/d April 2019 dan Direktur Keuangan PT. SB (Persero) Tbk periode April 2019 s/d Maret 2022.
3. DP selaku Direktur Keuangan PT. SB (Persero) Tbk periode April 2017 s/d Mei 2019.
Bahwa sebelumnya DJ telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan tindakan penahanan terhadap tersangka DJ selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dari tanggal 09 Februari 2026 s/d 28 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 09 Februari 2026, sedangkan untuk Tersangka MJ dan DP tidak hadir.
Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 34 (tiga puluh empat) orang.
Penulis : Rio
Editor : Peristiwaterkini.net
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan PrioritasSenin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung DibangunMinggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu MendatangRabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif TerjangkauBerita Terbaru

JOGJA
Afirmasi BPJS FITK UIN Sunan Kalijaga Prioritaskan Kesejahteraan Guru Swasta
Selasa, 10 Feb 2026 - 08:38 WIB

JOGJA
HAPI Tegaskan Peran Advokat Hingga Akar Rumput, Integritas Jadi Fondasi Utama
Selasa, 10 Feb 2026 - 07:18 WIB

JOGJA
Crystal Lotus Hotel Suguhkan Staycation Ramadhan Hangat Penuh Makna
Selasa, 10 Feb 2026 - 06:59 WIB
Sumsel

9 Februari 2026 | 20:45 WIB
Trending













