PERISTIWATERKINI.NET, Gunungkidul – Seorang warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Totok Suhermanto (55), melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto hingga Kapolri.
Ia mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi lahan Tanah Kas Desa (TKD) Siraman Tahun Anggaran 2021 segera dituntaskan oleh Polres Gunungkidul.
“Sudah sejak tahun 2021 perkara ini ditangani, namun hingga kini belum ada kepastian hukum. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tulis Totok dalam surat terbuka, Jumat (23/1/2026).
Totok berharap Presiden dan Kapolri dapat memerintahkan Kapolda DIY serta Kapolres Gunungkidul untuk memberikan perhatian serius melalui supervisi dan koordinasi.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan hingga ke meja hijau.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















