PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Perjuangan panjang melawan kejahatan satwa liar di Indonesia terus menunjukkan hasil nyata.
Selama 14 tahun terakhir, Centre for Orangutan Protection (COP) aktif mendampingi aparat penegak hukum hingga berhasil mengungkap 73 kasus kejahatan satwa liar dan menyeret 100 tersangka ke meja hijau.
Upaya ini menjadi bukti bahwa kejahatan terhadap alam dapat dilawan dengan komitmen dan kolaborasi yang konsisten.
Koordinator Penegakan Hukum COP, Hery Susanto, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.
“Dalam kurun waktu 14 tahun, COP secara aktif membantu aparat penegak hukum dalam pendalaman hingga pengungkapan kasus kejahatan satwa liar.
”Setidaknya, 73 kasus berhasil diungkap dan 100 pelaku telah memperoleh putusan hukum,” ujarnya.

Kasus-kasus yang ditangani mencakup perdagangan orangutan, bagian tubuh Harimau Sumatera, badak, hingga berbagai satwa dilindungi lain seperti trenggiling dan burung endemik.
Operasi panjang bersama Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan jaringan perdagangan yang terorganisir dan lintas wilayah.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















