PERISTIWATERKINI.NET, Jakarta – Pemulangan empat individu orangutan bernama Jay, Raikhing, Noon, dan Bow dari Thailand ke Indonesia dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya perlindungan satwa liar lintas negara.
Geopix mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang merepatriasi keempat orangutan tersebut pada 23 Desember 2025 sebagai bagian dari implementasi kerja sama internasional di bawah kerangka Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Meski demikian, Geopix menilai keberhasilan repatriasi ini sekaligus membuka kembali fakta bahwa perdagangan ilegal satwa liar dilindungi masih terus berlangsung.
Lemahnya pengawasan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia dinilai menjadi celah utama terjadinya kejahatan lintas negara tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pun menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, baik di dalam negeri maupun dengan mitra internasional, agar praktik perdagangan satwa liar tidak terus berulang,” ujar Raja Juli.

Menurut dia, repatriasi bukanlah akhir dari proses, melainkan bagian dari upaya panjang untuk memastikan perlindungan satwa liar Indonesia berjalan efektif.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















