‎Pemkot Yogyakarta Tegaskan Larangan Roda Tiga, Maxride Minta Dialog Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan penerbitan SE Wali Kota Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 terkait pelarangan kendaraan bermotor roda tiga beroperasi di wilayah kota.

‎Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa kebijakan itu dikeluarkan setelah menerima arahan tertulis dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

‎“Pak Gubernur sudah menjawab secara tertulis, memberikan arahan kepada kami, dan setelah itu kami membuat surat edaran tersebut,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa langkah itu dilakukan untuk menjaga “keaslian transportasi tradisional Jogja”.

‎Hasto menilai bahwa pelarangan kendaraan roda tiga bermotor penting untuk melindungi identitas budaya Yogyakarta.

‎Ia menyebut transportasi khas seperti becak kayuh dan andong harus tetap dipertahankan.

‎“Ini soal kelestarian budaya. Becak kayuh dan andong itu ikon kita,” katanya.

‎Menurut dia, penataan transportasi tidak hanya menyangkut teknis, tetapi juga mempertimbangkan nilai historis.

‎“Transportasi tradisional adalah wajah kota Yogyakarta,” tambahnya.

‎Di sisi lain, PT Max Auto Indonesia selaku penyedia layanan transportasi bajaj Maxride merespons terbitnya SE tersebut.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Relawan Rumah Zakat Gerakkan Ekspedisi Sosial Bangkitkan Kepedulian Warga ‎
Rumah Zakat–KPP Pratama Perkuat Aksi Pendidikan Anak Yatim
‎Ibu-ibu Satu Indonesia Voice Gaungkan Lagu Daerah Nusantara
‎Koramil Kejajar dan Warga Gerakkan Aksi Bersih Kawasan Wisata
Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda Sukseskan Asta Cita Presiden
‎Wamen Riza Patria Resmikan CSR Peternakan, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
‎Respons Cepat LAZ-PLN dan Rumah Zakat Ringankan Beban Korban Longsor
Letusan Mendadak Semeru Guncang Warga, PVMBG Tingkatkan Peringatan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 21:20 WIB

‎Relawan Rumah Zakat Gerakkan Ekspedisi Sosial Bangkitkan Kepedulian Warga ‎

Kamis, 20 November 2025 - 18:45 WIB

Rumah Zakat–KPP Pratama Perkuat Aksi Pendidikan Anak Yatim

Kamis, 20 November 2025 - 18:30 WIB

‎Ibu-ibu Satu Indonesia Voice Gaungkan Lagu Daerah Nusantara

Kamis, 20 November 2025 - 16:05 WIB

‎Pemkot Yogyakarta Tegaskan Larangan Roda Tiga, Maxride Minta Dialog Terbuka

Kamis, 20 November 2025 - 14:47 WIB

‎Koramil Kejajar dan Warga Gerakkan Aksi Bersih Kawasan Wisata

Berita Terbaru