Peristiwaterkini.net — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Pelaku berinisial IK (41) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu akhirnya ditangkap setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan.
Ia diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Tegineneng. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kamis (6/11/25).
Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban HS (40) menerima laporan dari pengurus kandang bahwa dua ekor sapi miliknya, yakni seekor indukan betina yang sedang hamil dan seekor anak sapi telah hilang dari kandang.
Saat diperiksa, pintu kandang besi sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pengaman rusak.
Penulis : Wahyu s
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















