Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PERISTIWATERKINI.NET, Sleman – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Andri Arpriyadin sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan transaksi elektronik.

‎Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: SK.Tap/471/VII/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus tertanggal 16 Juli 2025.

‎Kasus ini bermula dari laporan Zulhida Yuni, warga Sleman, yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

‎“Benar, laporan kami sudah naik ke tahap penetapan tersangka,” ungkap Zulhida kepada wartawan, Senin (27/10).

‎Ia mengaku tertipu setelah mentransfer uang kepada pelaku yang mengaku pemilik rekening BNI atas nama Andri Arpriyadin.

‎“Awalnya saya percaya karena pelaku berbicara sopan dan meyakinkan. Tapi setelah uang ditransfer, orangnya langsung hilang kontak,” tambahnya dengan nada kecewa.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Ardiansyah Rolindo Saputra, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

‎“Penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Andri Arpriyadin sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di Polda.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Sumber Berita: Liputan Langsung

Berita Terkait

Urun Rembug Gaza Rumah Zakat Bangkitkan Empati, Wanda Hamidah Terpanggil Bergerak
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎
Komisi A DPRD Yogyakarta Tancap Gas Perkuat LPMK dari Dalam
Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan
‎Anak Down Syndrome Bukan Aib, Mereka Juga Bisa Hebat
Mahasiswi Gunungkidul Patah Tulang Usai Diseruduk Mobil di Tanjakan
‎Waterboom Jogja Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Angklung in Harmony #4

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Urun Rembug Gaza Rumah Zakat Bangkitkan Empati, Wanda Hamidah Terpanggil Bergerak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:41 WIB

‎MES DIY Gelar Empat Event Halal, Gaungkan Ekonomi Berkeadilan ‎

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sri Sultan HB X Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru