Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PERISTIWATERKINI.NET, Sleman – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Andri Arpriyadin sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan transaksi elektronik.

‎Penetapan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: SK.Tap/471/VII/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus tertanggal 16 Juli 2025.

‎Kasus ini bermula dari laporan Zulhida Yuni, warga Sleman, yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

‎“Benar, laporan kami sudah naik ke tahap penetapan tersangka,” ungkap Zulhida kepada wartawan, Senin (27/10).

‎Ia mengaku tertipu setelah mentransfer uang kepada pelaku yang mengaku pemilik rekening BNI atas nama Andri Arpriyadin.

‎“Awalnya saya percaya karena pelaku berbicara sopan dan meyakinkan. Tapi setelah uang ditransfer, orangnya langsung hilang kontak,” tambahnya dengan nada kecewa.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Ardiansyah Rolindo Saputra, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

‎“Penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Andri Arpriyadin sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di Polda.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Sumber Berita: Liputan Langsung

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru