PERISTIWATERKINI.NET, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) Yogyakarta mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab hukum dalam menghadapi kemajuan kecerdasan buatan (AI).
Pesan itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” yang digelar di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10), sebagai bagian dari peringatan Dies Natalis ke-43 UWM.
Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum. menilai perkembangan AI yang begitu pesat belum diimbangi dengan aturan hukum yang memadai.
“AI berkembang sangat cepat, tapi regulasinya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang harus bertanggung jawab? Ini pertanyaan besar bagi dunia hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, hukum pidana Indonesia masih berpusat pada niat dan perbuatan manusia, sedangkan AI tidak memiliki kesadaran moral.
Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar manusia tidak kehilangan jati diri di tengah kemajuan teknologi.
Penulis : Tuti
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















