PERISTIWATERKINI.NET – Di tengah kondisi ekonomi yang makin terpuruk, angka kemiskinan yang belum tertangani, ironi semakin dalam saat DPR justru menyetujui kenaikan tunjangan di tengah derita masyarakat.
Praktisi hukum Musthafa, SH, menilai hal itu sebagai bukti nyata rendahnya empati wakil rakyat.
“Bagaimana mungkin rakyat diminta berhemat, sementara koruptor hidup mewah dan DPR malah menambah fasilitasnya? Ini jelas melukai rasa keadilan publik,” tegasnya.
Dengan kebijakan perampasan aset, tidak ada lagi ruang bagi koruptor untuk menikmati hasil kejahatan mereka.
“Koruptor harus dibuat miskin. Perampasan aset adalah hukuman sosial sekaligus upaya pemulihan keuangan negara. Jangan biarkan koruptor lebih nyaman daripada rakyat kecil yang terus melarat,” ujarnya penuh tekanan.
Ia menegaskan, penegakan UU Perampasan Aset akan menjadi gebrakan besar dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya