Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ketua PSSI Lamteng menggunakan baju tahanan

foto: ketua PSSI Lamteng menggunakan baju tahanan

Peristiwaterkini.net – Babak baru kembali terbuka dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah (lamteng) tahun 2022.

Kali ini giliran Ketua PSSI Lamteng  periode 2022-2026 berinisial SB (50) secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung pada kamis (7/8/2025).

SB diduga turut serta memperkaya orang lain dalam kasus dana hibah Pemkab Lamteng dalam gelaran Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Lampung tahun 2022.

Dari total anggaran sebanyak Rp 5,8 miliar, diduga Rp 1,1 miliar dikorupsikan oleh SB.

Sebelum penahanan dilakukan, SB sempat menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 4 jam di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bersama lima saksi lainya termasuk Sekertaris KONI Lamteng, Sukistoro.

foto: Kuasa Hukum SB

Pemeriksaan berlangsung ketat dan tertutup, dalam pemeriksaan SB didampingi oleh empat kuasa hukumnya yaitu, Agung Edi Handoko GW, S.H, Amran S.H, Edi Dwi nugroho S.H,MH dan Yudo Himawan Marhoed, SH.

Setelah dianggap cukup bukti SB langsung digiring ke Rutan dengan dikawal oleh aparat, tangannya diborgol, wajahnya tertunduk dan ia tak memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Dalam konferensi pers yang digelar usai penahanan, Kuasa hukum SB, Agung Edi Handoko S.H mengatakan bahwa kliennya hanya terseret dalam pusaran kasus besar yang melibatkan aktor utama ditubuh KONI Lamteng.

“kami menilai kejaksaan harus lebih tegas dan objektif, ada 33 cabang olah raga (cabor) di bawah KONI Lamteng, semuanya harus diperiksa,” ucapnya.

Menurutnya, para pengurus Cabor patut dicurigai karena ada dugaan pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh ketua dan Bendahara KONI.

Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari setiap cabor yang ada perlu diperiksa dengan cermat.

Penulis : wahyudin

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan
Dana Ratusan Juta Raib, Eks Bendahara KONI Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru