Kejaksaan Turun Tangan, Tempat Karaoke di OKU Kena Pajak 40 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini – Pemilik usaha tempat hiburan malam di kabupaten OKU harus bersiap, pemerintah tak lagi main-main soal kewajiban pajak.

Tempat hiburan seperti Karaoke kini resmi dikenai tarif pajak hiburan sebesar 40 persen, jika tak patuh bisa dikenai sanksi hukum.

Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Negri OKU bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memanggil sejumlah pelaku usaha karaoke dalam rapat khusu yang digelar dikantor Kejaksaan OKU, pada Senin (4/8/2025).

Sejumlah pemilik karaoke hadir memenuhi panggilan, antara lain karaoke Mang Cipit I dan II, Royal Joker Karaoke, HY Karaoke serta Lucky Karaoke.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemeriksaan Wajib Pajak Hiburan Karaoke tertanggal 21 juli 2025, yang dilakukan oleh Bapenda OKU.

Sebelumnya tim gabungan dari komisi III DPRD OKU, Satpol PP, Dinas PTSP, Dispar dan Disperindag telah melakukan pengawasan langsung di kolokasi hiburan pada 12 Juli 2025.

Kajari OKU, Rudhy Parhusip, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan sekedar formalitas,

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru