PERISTIWATERKINI.NET – Perjudian online kian meresahkan, terutama di kalangan muda. Untuk itu, Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar edukasi hukum bertajuk Pendidikan Hukum untuk Gen-Z: Strategi Menangkal Judi Online, Minggu (3/8), di Dusun Dukuh, Seloharjo, Pundong, Bantul.
Dosen Magister Hukum UWM Dr. Syukron Abdul Kadir, SH., MH. menegaskan bahwa judi adalah penyakit sosial yang tak pandang bulu.
“Judi bukan hanya merusak moral pelaku, tapi juga menghancurkan lingkungan sosialnya,” ujarnya di hadapan 25 peserta.
Dr. Noor Rahmat, SH, MKn, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah membuka celah bagi praktik judi online yang kian sulit dilacak.
“Meski situs-situs sudah diblokir, para bandar terus mencari celah dengan membuka situs baru, bahkan menyamarkannya agar tak terdeteksi,” paparnya.
Ia menambahkan, kemudahan transaksi melalui e-wallet dan mobile banking membuat anak muda makin rentan terjebak.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya