Pengguna Narkotika DL Dapat Restorative Justice, Penuntutan Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini – Untuk pertama kalinya, penuntutan perkara narkotika dihentikan melalui mekanisme Restorativ Justice (RJ).

sebuah pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan memberikan ruang bai pemulihan serta keadilan yang menyerluruh.

Ini adalah alngkah yang berani serta bersejarah yang diambil oleh Kejaksaat Negri (Kejari ) Ogan Kemering Ulu (OKU).

Tersangka Berinisial (DL) sebelumnya dikenakan pasal 112 ayat(1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tengtang Narkotika.

Resmi mendapat angin segar setelah kejari OKU memutuskan menghentikan penuntutan terhadapnya. Keputusan ini disampaikan langsung memalalui sebuah vieo conference yang di gelar pada senin Senin 28 Juli 2025 lalu di ruang vicon kejari OKU.

Keputusan besar ini diambil di hari pertama Rudhy Parhusip menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negri OKU.

Bukan saja mengesankan , ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinannya, kejari OKU terbuka terhadap pendekatan hukum yang lebih progresif dan menyentuh akar persoalan.

“hari ini adalah hari pertama saya mengantor sebagai kajari dan ini adalah perkara narkotika pertama yang dihentikan melalui keadilan restoratif di kejari OKU,” katanya dengan nada tegas, sabtu (2/8/2025).

Dijelasakannya bahwa dalam proses ini telah melalui pra-ekspose bersama pemimpin Kejati dan telah mendapat persetujuan dari direktur A di Jampidum Kejaksaan Agung.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Tangis Pasutri Asal Palembang di Bantaran Sungai, Lurah Wijirejo Jadi Penolong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru