Peristiwaterkini.net – Pandangan tajam dilayangkan Madina Kreatif Madani terhadap keberadaan PT. SorikMas Mining di Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam pernyataan tegasnya, Sekertaris Madina Kreatif Madani yaitu Muhammad Zulfahri mengatakan,
perusahaan tambang emas itu telah gagal menjalankan tanggung jawab ekologis dan sosial selama lebih kurang 27 tahun beroperasi.
“Bukan kesejahteraan yang diwariskan, tetapi pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya, dan ketimpangan”, ungkap Zulfahri pada Kamis (18/7/2025).
Dikatakannya, dengan luas izin usaha pertambangan (IUP) mencapai 66.200 hektar,
termasuk wilayah Tabargot yang kini marak tambang ilegal dengan menggunakan merkuri dan sianida, PT. SorikMas Mining seoleh lepas tangan.
“Kalau tidak bisa menjaga Iup-nya, lepaskan saja!, serahkan ke rakyat lewat skema wilayah pertambangan Rakyat (WPR) agar bisa di kelola secara legal dan berpihak pada warga,” katanya.
Ia juga mengkritisi kegiatan sosial perusahaan, seperti seminar dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” dan bantuan pendidikan yang baru digelar.
Penulis : Ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya