Peristiwaterkini.net – Dugaan keterlibatan Oknum polisi anggota Polsek Anak Ratu Aji dalam sebuah praktek perjudian jenis koprok yang mencuat ke publik dan kini sedang diselidiki oleh Polres Lampung Tengah melalui seksi Profesi dan pengamanan (Sipropam).
Peristiwa ini berawal dari pengakuan yang mengejutkan seorang pria bernama Ibrahim, sebagai pengurus judi koprok dalam acara kesenian jaranan kuda kepang di Dusun 3, kampung karang jawa, kecamatan Anak Ratu Aji, pada Jumat (19/7/2025).
Ibrahim secara terbuka menyebutkan bahwa dirinya telah menyetor uang sebesar Rp 500 ribu kepada oknum anggota polsek setempat untuk pengamanan lapak judi koprok yang beroprasi di lokasi tersebut. Ia juga mengaku menyerahkan uang Rp 600 ribu kepada panitia jaranan.
Pernyatan tersebut memicu reaksi dari pihak kepolisian. Melalui Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, pihaknya memastikan tengah mendalami kasus tersebut.
“kami sudah berkoordinasi dengan kasi propam, Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan, kami tidak mentoleransi penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Ia menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat di lapangan.
Penulis : sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya