Kapolsek peninjauan: mengecek titik lokasi hotspot karhutla di wilayah Hukum polsek Peninjauan Polres (OKU)

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Menindaklanjuti laporan update situasi melalui pantauan STOP KARHUTLA, yang Bersifat Cluster di Polda Sumsel bahwa adanya titik api diwilayah Kec. Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan kordinat -3.84994,104.337390, Polsek Peninjauan langsung melakukan kegiatan pemantaua lokasi Titik Hotspot Karhutbunlah. Jum’at (18/07/2025).
Setelah dilakukan pengecekan, petugas tiba di lokasi hotspot di area Desa karang Dapo Kec. Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang mana dilokasi terdapat lahan warga dengan luas +- ¼ Hektar yang sudah terbakar, lahan yang terbakar tersebut diduga dilakukan untuk pembukaan lahan baru.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Dedi Iskandar, S.E., menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran Polri dalam mencegah bencana lingkungan.
“Kami hadir bukan hanya untuk mengamankan masyarakat, tetapi juga untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih besar. Api yang kecil hari ini, bisa menjadi musibah bagi masyarakat banyak jika tidak ditangani.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat.
bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan melanggar hukum, dan dapat dikenakan sanksi pidana berat. Ia juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur larangan tersebut, yaitu Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Penulis : rio

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan