PERISTIWATERKINI — Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebuah kios handphone dan aksesoris, AA Cell, yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, dibobol oleh dua pelaku pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dalam kejadian ini adalah Nadya Ayu Wantari (25), seorang pedagang yang tinggal di Perumahan Guru II, Desa Air Paoh, Baturaja Timur. Saat kejadian, kios dalam keadaan kosong dan tertutup.
Dua pelaku, diketahui bernama Reki Hernando (22) dan rekannya yang masih buron berinisial FR (sekitar 20 tahun), menjalankan aksinya dengan cara merusak pintu belakang kios menggunakan alat berupa kikir besi dan obeng.
Setelah berhasil masuk, keduanya menggasak sejumlah barang dagangan berupa aksesoris handphone, rokok, korek api, serta parfum.
Barang curian tersebut kemudian dibawa ke tempat kerja salah satu pelaku, yaitu di cucian motor “Steam ALIO” yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp7.900.000. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Baturaja Timur.
Berbekal hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap salah satu pelaku, Reki Hernando, di tempat kerjanya. Ia diamankan beserta barang bukti hasil curian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: satu buah kikir besi, satu buah obeng, 19 aksesoris HP, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, serta dua kantong plastik berisi barang-barang tersebut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan penangkapan tersebut.
“Satu pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringannya,” tegas AKP Ibnu.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini