Diduga Lakukan Tindak Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Polres Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk diduga berbuat asusial

foto: tsk diduga berbuat asusial

PERISTIWATERKINI.NET – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DDP (19), warga Kecamatan Medang Deras, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak asusila terhadap seorang remaja putri di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB, di sekitar kawasan PT Bakrie Renewable Chemicals, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. DDP diamankan saat hendak pulang dari tempat kerjanya.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban dan hasil penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar AKP Tri Boy.

Dugaan tindak pidana ini terjadi pada awal tahun 2025 dan baru dilaporkan setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Laporan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Batu Bara.

Penyidik menduga tindakan tersebut telah terjadi lebih dari satu kali, sehingga proses hukum akan dilakukan secara hati-hati dan mendalam. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

DDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan adanya dugaan kekerasan atau pelanggaran hukum terhadap anak. Polres Batu Bara berkomitmen melindungi hak dan keselamatan anak-anak,” tegas AKP Tri Boy.

Penulis : ismail

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Pastikan Tak Ada Penimbunan, Satreskrim Polres Batu Bara Cek Stok Beras di Beberapa Gudang
Semarak Merah Putih Berkibar di Laut Labuhan Ruku, Sambut HUT RI ke-80
Batu Bara Diterpa Antusias Warga, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Ludes dalam Sejam
Kapolres Batu Bara Tinjau Perkembangan Pembangunan SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku
Kapolsek Labuhan Ruku Salurkan Bansos Melalui Program Minggu Kasih
Polres Batu Bara Razia Hotel dan Hiburan Malam, Temukan Pasangan Mesum Hingga Narkoba dan Sajam
Polres Batu Bara Gelar Acra Kenal Pamit Pejabat Baru
Sejumlah Pejabat Polres Batu Bara Pindah Posisi Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Pastikan Tak Ada Penimbunan, Satreskrim Polres Batu Bara Cek Stok Beras di Beberapa Gudang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Semarak Merah Putih Berkibar di Laut Labuhan Ruku, Sambut HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Batu Bara Diterpa Antusias Warga, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Ludes dalam Sejam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Kapolres Batu Bara Tinjau Perkembangan Pembangunan SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Salurkan Bansos Melalui Program Minggu Kasih

Berita Terbaru

OKU SELATAN

Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Minggu, 16 Nov 2025 - 07:05 WIB

KRIMINAL

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:25 WIB