PERISTIWATERKINI.NET – PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengambil langkah tegas dalam menjaga aset negara dengan menertibkan bangunan rumah dinas milik perusahaan di kawasan Lempuyangan, Selasa (8/7).
Penertiban ini dilakukan di Perumahan Dinas No. 13, Jalan Hayam Wuruk No. 110, Bausasran, Danurejan, sebagai bagian awal dari program penataan Stasiun Lempuyangan.
“Ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan stasiun yang lebih aman, nyaman, dan rapi bagi masyarakat,” ujar Feni Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta.

Sebelumnya, KAI telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali disertai proses sosialisasi dan mediasi kepada penghuni rumah dinas, namun tidak diindahkan.
Penertiban ini dilakukan secara prosedural dan melibatkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam setiap langkah,” tambah Feni.
Sebanyak 400 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung kelancaran proses ini.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya