Peristiwaterkini — Dalam upaya percepatan pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kejaksaan Negeri OKU kembali menggelar kegiatan Pelayanan Cetak di Tempat Dokumen Administrasi Kependudukan atau yang dikenal dengan program “Pacak Aku”, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman rumah Kepala Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Daerah OKU dengan Kejaksaan Negeri OKU, guna mempercepat pemenuhan hak administrasi warga desa, khususnya terkait dokumen kependudukan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait. Hadir mewakili Bupati OKU, Indra Susanto, S.Sos., M.AP. (Asisten I Setda OKU), Choirun Parapat, S.H., M.H. (Kajari OKU), serta para kepala dinas yang berkaitan langsung dengan kegiatan, di antaranya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKU juga hadir dalam mendukung pelaksanaan program ini.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara Kejari OKU dan Dinas Dukcapil. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat pemberian hak-hak administratif kepada masyarakat melalui penyelesaian berbagai hambatan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Melalui sinergi ini, kita harapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien. Warga tidak lagi harus menunggu lama atau datang ke kantor, tapi pelayanan justru yang mendekat ke masyarakat,” ungkap Choirun Parapat dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”, sebuah inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang bertujuan membantu anak-anak kurang mampu dan yatim untuk mendapatkan dokumen penting seperti Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program ini diharapkan mampu membuka akses lebih luas terhadap bantuan sosial serta memastikan anak-anak yang kurang beruntung tetap mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Hingga bulan Juni 2025, sinergi lintas sektor yang melibatkan Kejari OKU, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU telah membuahkan hasil signifikan. Tercatat sebanyak 769 KIA, 68 Akta Kelahiran, dan 32 KIP berhasil diterbitkan dan disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
Pencapaian ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga memiliki dampak langsung dan nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan akses layanan dasar.
Kepala Dinas Dukcapil OKU, A. Suryadi, S.E., M.M., menyampaikan harapannya agar program ini terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak desa. Menurutnya, kehadiran layanan seperti Pacak Aku sangat membantu, terutama di daerah yang akses transportasi dan teknologi masih terbatas.
“Kami menargetkan pelayanan ini akan menyentuh semua wilayah OKU, demi memastikan seluruh masyarakat, terutama anak-anak, memiliki dokumen resmi yang menjadi dasar untuk menerima haknya,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Desa Terusan, Tugino, menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa bisa dilakukan secara berkala untuk melayani masyarakat desa secara langsung.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini