PERISTIWATERKINI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria muda yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap petugas saat berada di pinggir sungai, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka berinisial AL bin SL (21), warga Kecamatan Semidang Aji, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pinggir sungai di wilayah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan berkumpulnya para pengguna.
“Menerima laporan dari warga, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, kami mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama AL,” ujar Iptu Deka, Senin (30/6).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet kecil berwarna coklat bermerek Honda.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya