PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial H (29), yang diduga kuat sebagai bandar sabu, berhasil diamankan di wilayah Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Batu Bara, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP-A-162-VI-2025/SPKT.
Sat Resnarkoba–Res BB–Polda Sumut, penangkapan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.
Tersangka H, yang diketahui merupakan warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap saat sedang berada di salah satu titik di Desa Sentang.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika.
Petugas yang melakukan pengintaian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka.
Penulis : Ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya