Jejak Asap Pekat PT LBP: Pencemaran Udara Mengancam Warga, Perusahaan Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Dugaan pencemaran lingkungan dari cerobong pabrik kelapa sawit PT Lambang Bumi Perkasa (LBP) di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, mulai menimbulkan keresahan.

Asap hitam pekat yang setiap hari membumbung dari cerobong pabrik diduga telah mencemari udara pemukiman warga sekitar.

Tim investigasi media ini menelusuri laporan warga Dusun 5 Kampung Tua Terbanggi Ilir. Dalam pantauan langsung, terlihat sisa-sisa jelaga hitam menempel di lantai dan dinding rumah warga. Beberapa penghuni mengaku mengalami gangguan pernapasan.

“Kalau pagi atau malam, asap masuk sampai ke dalam rumah. Napas jadi sesak, anak-anak juga sering batuk. Keramik rumah kami berubah warna karena jelaga,” ungkap SR, salah satu warga, kepada tim kami.

FL dan RL, dua warga lainnya, membenarkan kondisi serupa. Mereka menyebut bahwa polusi ini bukan kejadian baru, namun semakin parah beberapa pekan terakhir.

“Kami sudah beberapa kali mengadu, tapi seolah tidak didengar,” kata RL.

Penulis : Sahrul

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru