PERISTIWATERKINI.NET – Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Garuntang, Bandar Lampung, menjadi sorotan publik.
Gudang tersebut diduga menampung BBM jenis solar dan pertalite secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Migas.
Ketua Gerakan Pemuda Hati Nurani Keadilan (GPHKN) Lampung Selatan, R. Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengecoran BBM ilegal di lokasi tersebut.
“Kami menemukan aktivitas mencurigakan, di mana beberapa orang tampak sedang memindahkan BBM dari tempat penampungan ke mobil tangki berwarna putih biru dengan pelat nomor B 9297 KFU yang disebut berasal dari PT Sineegi Internasional Perkasa,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Gudang yang diduga tidak berizin tersebut terlihat seperti bekas pabrik penggilingan padi.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, pengelolaan gudang itu diduga berada di bawah kendali seorang oknum anggota TNI yang memiliki hubungan dekat dengan oknum di lingkungan Polda Lampung.
Penulis : Sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya