PERISTIWATERKINI — Penanganan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Seorang mahasiswi hukum bernama Dinda mendadak muncul ke publik dan mengaku ikut terseret dalam pusaran penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dinda yang diketahui berprofesi sebagai konsultan pajak paruh waktu mengungkap bahwa ia telah diperiksa KPK di Jakarta pada 5 Juni 2025.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dengan dua pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi sorotan dalam kasus ini, yakni MF alias Pablo dan ASS.
Nama Dinda mulai mencuat setelah muncul pemberitaan bahwa rumahnya digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam, 19 Juni 2025, Dinda membantah adanya penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa kehadiran tim KPK di rumahnya sebatas klarifikasi administratif.
“Tim KPK datang ke rumah saya untuk memeriksa berkas pekerjaan saya sebagai konsultan pajak. Tidak ada penggeledahan atau penyitaan. Mereka hanya melihat-lihat berkas kuliah saya dan bertanya soal aktivitas saya sebagai mahasiswa,” kata Dinda di hadapan awak media.
Ia juga menjelaskan isu bahwa dirinya ‘dibawa’ oleh KPK tidaklah tepat. Menurut Dinda, saat itu ia hanya diminta oleh penyidik untuk menunjukkan lokasi rumah MF alias Pablo. Setelah selesai, ia langsung kembali ke kediamannya.
“Saya hanya diminta menunjukkan rumah Pablo. Itu saja. Setelah itu saya pulang, tidak ada yang lebih,” ujarnya.
Dinda juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen yang diambil KPK dari rumahnya. Pemeriksaan pada hari itu berlangsung dalam suasana yang ia sebut santai dan informatif.
Keesokan harinya, pada 18 Juni 2025, Dinda kembali dipanggil oleh tim penyidik. Kali ini, pemeriksaan berlangsung di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU sekitar pukul 10.00 WIB. Proses itu berlangsung selama delapan jam.
“Dalam pemeriksaan itu saya diberi 18 pertanyaan. Semuanya seputar pekerjaan saya sebagai konsultan pajak untuk perusahaan milik MF,” ujar Dinda.
Ibu kandung Dinda yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan bahwa tim KPK memang datang ke rumah mereka.
Ia menjelaskan bahwa pada hari itu anaknya dipanggil pulang dari tempat kerja untuk menemui penyidik.
“Memang benar ada tim KPK datang. Tapi tidak ada yang dibawa. Mereka hanya mengecek pekerjaan dan berkas-berkas kuliah anak saya. Tidak ada barang bukti atau dokumen lain yang ditemukan,” ucap sang ibu.
Ia pun menyayangkan munculnya spekulasi bahwa anaknya terkait langsung dengan tersangka. Ia menegaskan bahwa Dinda hanya membantu pengurusan perpajakan dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan MF atau ASS.
“Anak saya tidak ada hubungan dengan tersangka. Ia hanya bekerja secara profesional membantu urusan pajak dan PKP (Pengusaha Kena Pajak). Bahkan, ia tidak pernah bertemu langsung kecuali melalui pihak ketiga bernama Maulana,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Dinda. Namun, sumber internal di lembaga antirasuah itu membenarkan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak di luar struktur resmi proyek.
Kasus suap proyek PUPR OKU sendiri telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, dengan dugaan korupsi yang melibatkan nilai anggaran proyek yang signifikan.
KPK terus memperluas cakupan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain dalam perkara ini.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini