Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY bersama Bidang Humas Polda DIY menggelar konferensi pers pada Jumat (20/6/2025) terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pecah bidang tanah.

Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Bangunan milik Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) seluas total 1.947 m² di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, serta terganggu pendengarannya,” jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P..

Dalam kasus ini, tujuh tersangka telah ditetapkan, di antaranya BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank.

“Salah satu pelaku, MA, bahkan berhasil mendapatkan kredit hingga Rp2,5 miliar atas nama sertifikat hasil manipulasi,” ujar Idham.

Para tersangka dalam kasus tanah Mbah Tupon

Modus kejahatan dimulai sejak tahun 2022, ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon untuk alasan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun belakangan diketahui, dokumen yang ditandatangani korban merupakan akta jual beli palsu tanpa kesepakatan jual beli yang sah.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri
Reza Rahadian Gegerkan Asia, Film Debutnya Tembus Kompetisi BIFF 2025
Musthafa Desak Reformasi Royalti Musik, Bongkar Kekacauan Hak Cipta
PO Bus Hentikan Musik, Penumpang Kini Hadapi Perjalanan Senyap

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:14 WIB

Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri

Berita Terbaru