Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY bersama Bidang Humas Polda DIY menggelar konferensi pers pada Jumat (20/6/2025) terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pecah bidang tanah.

Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Bangunan milik Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) seluas total 1.947 m² di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, serta terganggu pendengarannya,” jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P..

Dalam kasus ini, tujuh tersangka telah ditetapkan, di antaranya BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank.

“Salah satu pelaku, MA, bahkan berhasil mendapatkan kredit hingga Rp2,5 miliar atas nama sertifikat hasil manipulasi,” ujar Idham.

Para tersangka dalam kasus tanah Mbah Tupon

Modus kejahatan dimulai sejak tahun 2022, ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon untuk alasan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun belakangan diketahui, dokumen yang ditandatangani korban merupakan akta jual beli palsu tanpa kesepakatan jual beli yang sah.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru