Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Baturaja Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto; tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolres OKU

foto; tersangka pengedar narkoba diamankan di Mapolres OKU

PERISTIWATERKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang pria berinisial TB (29), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Selasa (17/6/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama TB di dalam rumahnya.

Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan peredaran narkotika,” ujar IPTU Deka dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan delapan paket plastik klip bening berisi kristal-kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto 4,23 gram.

Selain itu, turut disita satu bal plastik klip kosong, satu buah skop plastik, satu unit timbangan digital, sebuah dompet kecil warna putih, dan satu unit ponsel merek Realme Note 60x warna hitam.

“Modusnya, pelaku menyimpan sabu di dalam dompet kecil dan meletakkannya di lantai rumah. Semua barang bukti itu kini sudah diamankan di Polres OKU,” kata IPTU Deka.

Polisi menyebut TB merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Baturaja Timur. Dari pemeriksaan awal, ia diduga berperan sebagai bandar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Deka.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Polres Batu Bara Gerebek Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Hasilnya Nihil
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:39 WIB

Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB