Kejagung Sita Uang Tunai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ditampilkan Menggunung Saat Konferensi Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Uang 11,8T di tampilkan saat konfrensi pers

foto: Uang 11,8T di tampilkan saat konfrensi pers

PERISTIWATERKINI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali mencuri perhatian publik setelah menampilkan tumpukan uang tunai senilai Rp 11,8 triliun dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Uang dalam jumlah fantastis itu disita dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan, tumpukan uang tersebut ditempatkan dalam plastik bening, seluruhnya dalam pecahan Rp 100 ribu.

Setiap bungkus plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar. Susunan uang tunai itu membentuk tumpukan tinggi yang menggunung dan disusun rapi memanjang di hadapan wartawan.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengungkapkan bahwa uang tersebut disita dari lima korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi fasilitas ekspor CPO tahun 2022.

“Lima terdakwa korporasi itu merupakan bagian dari Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia,” ujar Sutikno.

Menurutnya, meski kelima terdakwa telah divonis lepas dari segala tuntutan hukum oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kejaksaan tidak tinggal diam.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum tengah mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

“Upaya hukum kasasi sedang berjalan. Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Penyitaan uang triliunan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Kejagung dalam membongkar korupsi skala besar, terutama di sektor industri strategis seperti kelapa sawit.

Publik kini menantikan hasil akhir dari proses hukum tersebut, yang berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan
Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Rayakan Waspada
Polres Wonosobo Siagakan Operasi Lilin Candi Amankan Nataru
Forkopimda Wonosobo Gaspol Siapkan Nataru Aman Terkendali Inflasi
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama
‎Syauqi Dorong Reforma Agraria Tegas, BAP DPD Bongkar Konflik Lahan
‎Kodim Wonosobo Gerakkan Karya Bakti Bersihkan SLB Don Bosco 2025
Kodim Wonosobo Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis ‎

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:55 WIB

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Fokus Pemantauan Lanjutan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:28 WIB

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Rayakan Waspada

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:52 WIB

Polres Wonosobo Siagakan Operasi Lilin Candi Amankan Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 15:21 WIB

Forkopimda Wonosobo Gaspol Siapkan Nataru Aman Terkendali Inflasi

Senin, 15 Desember 2025 - 06:44 WIB

‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terbaru