PERISTIWATERKINI – Konflik agraria kembali mencuat di Lampung Tengah. Kali ini, 30 hektare lahan milik 20 warga Kampung Gedungharta, Kecamatan Selagailingga, diduga diserobot oleh sejumlah oknum dari Kampung Negerikaton dan Kampung Tanjungratu.
Perseteruan yang telah berlangsung selama dua tahun ini memanas setelah warga Gedungharta kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah. Namun, laporan sebelumnya dinilai tidak kunjung mendapat tanggapan.
“Saya sudah lapor sejak enam bulan lalu, tapi belum ada tindakan. Hari ini saya hanya mendampingi warga lain yang lahannya juga dikuasai paksa,” ujar Sahroni, salah satu pemilik lahan, Senin (16/06/2025).
Menurut Sahroni, keluarganya telah mengelola lahan seluas 15 hektare sejak tahun 1985. Seluruh lahan yang disengketakan telah ditanami sawit oleh warga Gedungharta. Namun setiap kali hendak memanen, mereka dihadang bahkan mendapat ancaman dari pihak yang menguasai lahan.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya