Warga Gunung Kuripan Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tanda Meningkatnya Kesadaran Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist: penyerahan senjata api jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan

foto ist: penyerahan senjata api jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan

PERISTIWATERKINI – Kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menunjukkan tren positif.

Hal ini terlihat dari penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan pada Selasa siang, 17 Juni 2025.

Penyerahan senjata berlangsung di Mapolsek Pengandonan dan diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Jenizar.

Ia didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Yovi Evran, Kanit Provost Aipda Slamet Widodo, KSPKT Aiptu Risman H, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Rian Dimas.

“Kami mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan senjata. Ini bukti bahwa masyarakat mulai memahami bahaya senjata ilegal dan pentingnya menjaga ketertiban,” ujar Kapolsek Jenizar kepada wartawan.

Penyerahan ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya kepolisian menekan peredaran senjata api rakitan di tengah masyarakat.

Apalagi saat ini Polres OKU tengah gencar melakukan Operasi Senpi Musi 2025, yang menyasar kepemilikan senjata ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., juga memberikan apresiasi terhadap langkah warga Gunung Kuripan tersebut.

“Ini adalah potret nyata sinergi antara masyarakat dan aparat. Tanpa dukungan dari bawah, upaya penegakan hukum tidak akan efektif,” kata Endro.

Senjata jenis kecepek selama ini kerap digunakan untuk berburu, namun tak jarang disalahgunakan dalam tindak kriminal.

Oleh karena itu, polisi terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya tanpa harus takut terkena sanksi hukum.

“Selama penyerahan dilakukan secara sukarela, kami pastikan tidak akan ada proses hukum. Yang kami dorong adalah kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Iptu Jenizar.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di OKU untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB