PERISTIWATERKINI.NET — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara Sumatra Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 18.40 WIB, tim yang dipimpin langsung Kanit I Satnarkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Laporan yang dinilai layak dipercaya itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan tersangka di tempat kejadian. Namun, upaya tidak berhenti di situ.
Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dan akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yang kuat diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil penyisiran, kami menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, serta dua alat isap (bong) yang sudah dirakit dari botol air mineral dan teh kemasan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu terduga pelaku yang diyakini melarikan diri sebelum penggerebekan berlangsung.
Saksi dalam kegiatan ini yaitu Aiptu Purwanto dan Bripda M. F. Fahrezi S. Keduanya turut serta dalam proses penyisiran dan pengamanan barang bukti.
Informasi lapangan ini juga dikawal oleh Penasehat Hukum Media Prestiwaterkini.net, Ismail Sitompul, SH, MH, bersama timnya Imelda Rahma Yeni, SH, dan Yanti, SE.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini