Petani Lunggaian Duduki Kantor Camat Lubuk Batang, Tuntut PT Sawit Kembalikan 80 Hektar Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ist

foto: ist

PERISTIWATERKINI – Ratusan petani dari Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, turun ke halaman Kantor Camat Lubuk Batang, Senin pagi, 16 Juni 2025.

Aksi damai itu digelar untuk menuntut pengembalian lahan seluas 80 hektar yang diduga telah diserobot oleh perusahaan perkebunan sawit PT Sungai Wal Sawitindo.

Sekitar pukul 10.00 WIB, lebih dari 100 warga memadati halaman kantor kecamatan. Mereka membawa spanduk, poster, dan dokumen legal yang menjadi dasar klaim kepemilikan tanah.

“Ada dua tuntutan utama kami,” ujar Sahrul, koordinator aksi. “Kembalikan 60 hektar milik warga sesuai perjanjian kepala desa tahun 1997, dan 20 hektar milik Pak Kahar Muzakar dengan pengakuan resmi tahun 1985.”

Konflik agraria ini, kata warga, telah berlangsung bertahun-tahun. Namun belum juga ada penyelesaian. Sementara perusahaan terus memanen hasil dari lahan yang disengketakan.

“Kami yang menanam, mereka yang memanen. Ini penjajahan model baru,” tegas Mukri (47), seorang petani yang turut berorasi. “Jangan mentang-mentang punya modal dan alat berat, lalu bisa injak kami seenaknya.”

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Polsek Lubuk Batang dan Koramil setempat. Namun, warga mulai geram ketika mengetahui tak ada perwakilan perusahaan yang hadir.

“Kalau PT-nya gentlement, harusnya mereka datang dan duduk bersama kami. Tapi mereka sembunyi di balik pagar hukum,” ujar Salma (38), ibu dua anak yang ikut aksi sambil menggendong bayinya. “Kami bukan pencuri tanah, kami pemilik sah yang diusir dari tanah sendiri.”

Camat Lubuk Batang, M. Haris, S.E., menemui massa dan menyatakan siap memfasilitasi mediasi. Namun, menurutnya, perusahaan hanya menyarankan warga menempuh jalur hukum.

Warga menilai respons itu sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Mereka mendesak perusahaan membuka ruang dialog dan menghentikan aktivitas di lahan sengketa hingga ada keputusan resmi.

“Ini belum selesai,” ujar Sahrul. “Hari ini kami datang damai. Tapi kalau terus diabaikan, jangan salahkan kami kalau nanti turun lebih banyak.”

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Peringati Hari Lingkungan Hidup, GMB OKU Bersama PLN UPT Baturaja dan Instansi Lainnya Gelar Aksi Bersih-Bersih GOR Baturaja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:44 WIB

Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS

Berita Terbaru

foto: mantan Sekwan OKU Selatan di gerebek

OKU SELATAN

Mantan Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri di Kos-kosan

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:36 WIB