Pria Bertato Tertangkap Bawa Senpi Rakitan Saat Curi Solar di Hutan Musi Rawas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tsk bawa senpi

Foto: tsk bawa senpi

PERISTIWATERKINI – Aksi pencurian bahan bakar solar yang disertai kepemilikan senjata api ilegal kembali mengguncang kawasan industri hutan di Kabupaten Musi Rawas.

Seorang pria bertato, diketahui bernama HARMOKO alias MOKO (32), ditangkap oleh tim keamanan PT Musi Hutan Persada (MHP) saat tengah beraksi di area hutan produksi.

Penangkapan berlangsung Sabtu pagi (14/6/2025), di tengah heningnya kawasan hutan Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

HARMOKO terciduk saat tengah terlelap di sebuah gubuk, usai diduga mencuri solar dari alat berat milik perusahaan.

Menurut keterangan pihak keamanan PT MHP, kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim Patroli Pengamanan Hutan Sosial (PHS) tengah menyusuri jalur angkutan kayu di area SP9, merespons laporan maraknya kehilangan bahan bakar.

Di tengah patroli, petugas mencurigai seorang pria yang tengah membawa motor jambrong, selang, dan jeriken.

Saat diamati lebih lanjut, pria tersebut terlihat melakukan penyedotan solar dari alat berat perusahaan. Yang mengejutkan, ia juga membawa satu pucuk senjata api rakitan.

Tak ingin gegabah, tim keamanan mengidentifikasi pelaku terlebih dahulu. Setelah dipastikan identitasnya, penyergapan dilakukan keesokan paginya pukul 05.15 WIB, saat pelaku berada di gubuk tempatnya beristirahat.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, tiga butir peluru kaliber 5,56 mm, sepeda motor jambrong, jeriken berisi solar, selang, dan tas selempang.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini ditahan di Polres Musi Rawas dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Pihak kepolisian menyebutkan akan terus mendalami kasus ini. “Kami tidak akan mentoleransi tindak kejahatan bersenjata, terlebih yang mengancam aset dan keamanan masyarakat,” tegas seorang perwira Satreskrim.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB