Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba Di Warung Remang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk pengedar narkoba di Muba

foto: tsk pengedar narkoba di Muba

PERISTIWATERKINI — Upaya Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan.

Dalam satu malam, Senin (2/6/2025), aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus berbeda di Kecamatan Sungai Lilin.

Lima orang tersangka diamankan dari dua lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran narkotika.

Penangkapan pertama berlangsung di Dusun I, Desa Nusa Serasan, sekitar pukul 18.35 WIB. Dua pria berinisial RD (38) dan RG (30) digerebek petugas setelah diduga kuat kerap terlibat transaksi sabu.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan RD. Setelah pengintaian, RD dan RG kami tangkap dengan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, SH, MH.

Barang bukti yang diamankan antara lain pirek kaca berisi sisa sabu seberat 1,42 gram bruto, alat hisap (bong), dua ponsel, celana pendek, dan uang tunai Rp90 ribu. Dalam pemeriksaan, RG mengaku membeli sabu dari RD.

Tak berhenti di situ, malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah warung remang-remang di Desa Sri Gunung C4, Jalan Lintas Palembang–Jambi.

Di bawah komando IPDA Angga Wibowo, petugas menggerebek warung yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Pemilik warung, RPS (33), berhasil ditangkap beserta dua pengunjung pria: MAS (25), seorang mahasiswa, dan RR (30), buruh lepas. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 50 tablet mencurigakan yang diduga mengandung narkoba, disimpan dalam botol dan jaket. Tablet tersebut terdiri dari berbagai bentuk, termasuk logo granat dan karakter boneka.

Hasil asesmen di BNN Sumsel menyatakan RD tidak layak direhabilitasi karena sebagai pengedar, sedangkan RG akan menjalani rehabilitasi. IPTU Budi menegaskan, Polres Muba tak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya.

“Kami ingin melindungi generasi muda. Perang terhadap narkoba akan terus kami gencarkan,” tutupnya.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022
‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB