Pengedar Ganja Tertangkap Tangan Saat Nongkrong di Parkiran Restoran Cepat Saji

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk dan barang bukti

foto: tsk dan barang bukti

PERISTIWATERKINI.NET – Sebuah penangkapan dramatis terjadi di area parkir salah satu restoran cepat saji ternama di Kota Lubuk Linggau.

Seorang pria berinisial YJF (27), warga Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap membawa ganja siap edar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang telah lama membuntuti gerak-gerik YJF.

Pria tersebut diketahui sudah masuk dalam daftar target operasi karena diduga aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas akhirnya melakukan penyergapan saat YJF berada di parkiran restoran Richeese Factory di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi 13 paket ganja kering.

Paket-paket tersebut dibungkus dengan kertas koran dan terdiri dari daun, batang, serta biji ganja.

Barang terlarang itu ditemukan tersimpan di bagian pintu depan mobil yang digunakan pelaku, sebuah Datsun putih bernomor polisi BG 1432 GR.

Selain ganja, petugas juga mengamankan kunci kontak dan STNK atas nama YJF sebagai barang bukti tambahan. Total berat ganja yang disita mencapai 23 gram bruto.

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkotika di wilayah kami,” tegasnya.

Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kolaborasi antara warga dan polisi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkotika.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB