Pengedar Sabu Asal Lampung Diciduk di OKU Selatan, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tsk asal lampung di tangkap di oku selatan

foto: tsk asal lampung di tangkap di oku selatan

PERISTIWATERKINI.NET – Perang melawan narkotika kembali digaungkan Polres OKU Selatan. Kali ini, seorang pria muda asal Lampung dibekuk usai kedapatan membawa sabu di Kecamatan Banding Agung.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, (23/5/2025), setelah Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres OKU Selatan menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Bandar Agung.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Alimin, S.H., langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat dan melakukan pengintaian sepanjang hari.

Sekitar pukul 15.00 WIB, target berhasil diidentifikasi. Ia adalah Yeri Saputra bin Yusuf Arif, 27 tahun, warga Desa Menggala Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Tersangka diamankan di pinggir jalan Kelurahan Bandar Agung. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 2,43 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok merek Mover.

Yeri tak dapat mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui sabu itu miliknya dan hendak diedarkan di wilayah OKU Selatan.

Kini, tersangka ditahan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Alimin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen kami menciptakan OKU Selatan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Uji laboratorium dan gelar perkara telah dijadwalkan, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Labfor Polda Sumsel.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar
Pemuda Asal Magelang Nekat Masuk Rumah dan Meraba Gadis Bantul di Kamar Tidur
Komplotan Ganjel ATM Terbongkar, Polresta Yogyakarta Buru Dua Buronan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:48 WIB

‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!

Selasa, 30 September 2025 - 16:22 WIB

Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terbaru