PERISTIWATERKINI.NET – Pelarian Afrizal (30), buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah masjid di OKU Timur, akhirnya berakhir.
Tim Opsnal Shadow Walet (SW) Satreskrim Polres OKU Timur yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Sudono, S.H., berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami Ari Setiawan (24), warga Banban Rejo, Kecamatan Madang Suku II. Pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, sepeda motornya yang terparkir di Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah, raib digondol maling saat ia sedang menjalankan ibadah.
Pelaku disebut melakukan aksinya bersama satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Mereka membobol kunci motor Honda Beat hitam milik korban, dan langsung membawa kabur kendaraan bernopol BG 4919 YAR tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp23,5 juta.
Berdasarkan laporan yang teregistrasi dalam LP-B/55/IV/2025 di Polres OKU Timur, polisi segera melakukan penyelidikan. Setelah empat bulan pelacakan, keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025. Tim Opsnal SW bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di Perumahan Cilandak 4, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
“Pelaku sempat mengganti identitas menjadi ‘Rangga’ dan bekerja sebagai satpam untuk mengelabui petugas,” ujar Ipda Sudono saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5).
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Warga diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya di area rumah ibadah.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini