Satpol PP dan Bea Cukai Yogya Sita Ratusan Rokok Ilegal 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: petugas razia roko ilegal

foto: petugas razia roko ilegal

PERISTIWATERKINI.NET – Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali digalakkan di Kota Yogyakarta. Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar Kamis (22/5/2025),

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyisir sejumlah warung di sepanjang Jalan A.M Sangaji.

Operasi yang menyasar penjual eceran ini bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Rokok-rokok ilegal tersebut dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan standar.

“Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi konsumen dan mendukung penerimaan negara,” ujar Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Kota Yogyakarta, di sela kegiatan.

Petugas menemukan total 352 batang rokok tanpa cukai yang dikemas dalam 18 bungkus.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Ahmad menjelaskan, rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp832.000.

Meski nilainya tampak kecil, menurutnya, peredaran masif dari praktik ini akan berdampak besar terhadap pendapatan negara dari sektor cukai.

“Ini bukan semata soal angka, tetapi soal penegakan hukum dan ketertiban niaga,” tegas Ahmad.

Para penjual yang kedapatan menjual rokok ilegal dikenai sanksi administratif berupa denda.

Denda tersebut minimal dua kali lipat dari harga jual rokok yang ditemukan, sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pelaku penjualan rokok ilegal juga dapat dijerat dengan sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,

pelanggaran semacam ini dapat dihukum penjara antara satu hingga lima tahun serta denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga menjelaskan sejumlah ciri khas rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat.

Di antaranya adalah tidak adanya pita cukai pada kemasan, penggunaan pita palsu atau bekas, harga jual yang jauh lebih murah dari pasaran, serta kualitas kemasan yang tidak sesuai standar industri.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tergoda harga murah. Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengandung risiko kesehatan karena tidak melalui pengawasan mutu,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala di berbagai titik di Kota Yogyakarta.

Tujuannya adalah menciptakan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

“Kami akan rutin menggelar operasi agar peredaran rokok ilegal di Yogya benar-benar hilang,” tegasnya.

Ahmad juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada pihak berwenang.

Menurutnya, partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

“Laporkan jika menemukan rokok ilegal di lingkungan Anda. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎ICRSE 2025 Tegaskan Etika Sains Demi Masa Depan Berkelanjutan
Imperial Digital Printing Klaim Revolusi Layanan Cetak Premium 24 Jam Nonstop
‎UWM Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Kolaborasi Omah Cangkem
Generasi Muda Perkuat Kebhinekaan, UWM-Bakesbangpol Tanamkan Spirit Persatuan Bangsa
Fans Membludak, Agak Laen 2 Panaskan JAFF Market dengan Kejutan
‎MAGMA–Bumilangit Luncurkan “Mata Malaikat”, Ambisi Besar Pahlawan Nusantara di Layar Lebar
Rano Karno Dorong ‘The City of Cinema’, Jakarta Rebut Pasar Dunia
JAFF Market 2025 – Ammar Bank Dorong Ekosistem Film Tangguh Lewat Sinergi Finansial Digital

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:40 WIB

‎ICRSE 2025 Tegaskan Etika Sains Demi Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:53 WIB

Imperial Digital Printing Klaim Revolusi Layanan Cetak Premium 24 Jam Nonstop

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:37 WIB

‎UWM Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Kolaborasi Omah Cangkem

Senin, 1 Desember 2025 - 20:07 WIB

Generasi Muda Perkuat Kebhinekaan, UWM-Bakesbangpol Tanamkan Spirit Persatuan Bangsa

Senin, 1 Desember 2025 - 08:54 WIB

Fans Membludak, Agak Laen 2 Panaskan JAFF Market dengan Kejutan

Berita Terbaru