Warga Desa Karya Jaya Tegas Tolak Premanisme, Dukung Polsek Sinar Peninjauan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: pertemuan pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan dan kapolsek sinar peninjauan

foto: pertemuan pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan dan kapolsek sinar peninjauan

PERISTIWATERKINI.NET – Suara penolakan terhadap aksi premanisme kembali menggema, kali ini datang dari jantung pedesaan.

Perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyatakan sikap tegas mendukung langkah Polri dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).

Dukungan itu disampaikan dalam forum Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar pada Rabu (21/5/2025).

Kepala Desa Karya Jaya, Ahmad Effendi, menyampaikan bahwa aksi premanisme bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal moralitas dan masa depan desa.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di desa kami. Itu bukan hanya mengganggu keamanan, tapi juga merusak nilai-nilai yang kami pegang teguh. Kami berdiri bersama Polri, khususnya Polsek Sinar Peninjauan, dalam menjaga kedamaian desa,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, masyarakat kini semakin sadar bahwa keamanan adalah syarat mutlak bagi kemajuan, termasuk dalam pembangunan ekonomi desa seperti pembentukan koperasi.

Sementara itu, Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, S.E., menegaskan bahwa jajarannya tak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum, apalagi menggunakan atribut ormas untuk memeras atau menghambat investasi,” kata Suherman.

Menurutnya, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas: segala bentuk praktik premanisme harus diberantas karena menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

Langkah tegas Polri tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang berharap agar desa mereka bisa berkembang tanpa ada rasa takut, intimidasi, atau tekanan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Senin, 3 November 2025 - 20:37 WIB

278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB