PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, Tim Buldozer berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, tepatnya di halaman sebuah rumah makan yang terletak di desa tersebut.
Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa tersangka berinisial RR (28), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
“RR kita amankan di lokasi usai Tim Buldozer melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat. Saat diperiksa, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika,” jelas AKP Situmorang.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya