PERISTIWATERKINI.NET – Rancangan Undang-Undang Penilai (RUU Penilai) tengah didorong pengesahannya sebagai bagian
penting dalam mempercepat pembangunan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.
RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi profesi Penilai, yang selama ini hanya diatur oleh Peraturan Menteri
Keuangan disampaikan Budi Prasodjo sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
Erawati menegaskan pentingnya kehadiran RUU ini. “Profesi Penilai memegang peran strategis dalam memastikan transparansi
dan akurasi nilai aset negara maupun swasta. Tanpa dasar hukum yang kuat, peran ini
menjadi rentan,” ujarnya saat membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh MAPPI, Selasa (20/05/2025).
Kontribusi Penilai terhadap perekonomian nasional telah mencapai angka signifikan, dengan hasil penilaian langsung senilai lebih dari Rp11.500 triliun.
Penilai berperan penting dalam berbagai sektor mulai dari pembebasan lahan,
penjaminan perbankan, hingga IPO di pasar modal, termasuk penilaian aset Danatara yang sedang berlangsung,
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas profesi ini sangat mendesak.
Menurut Prof Ir Mohammed Ali Berawi M Eng Sc PhD, Transformation Penilaian Aset
melalui Infrastruktur bernilai tambah dan inovasi Tehnologi adanya Nilai Tambah yang
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya