PERISTIWATERKINI.NET – Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Melalui Divisi Humas, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan secara langsung tanpa biaya melalui layanan Call Center 110 atau melalui pesan WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678.
Kedua jalur pengaduan tersebut tersedia selama 24 jam setiap hari.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menekankan bahwa pelibatan masyarakat dalam upaya penegakan hukum sangat penting.
Menurutnya, pengaduan dari warga bisa menjadi langkah awal dalam mengatasi persoalan premanisme secara cepat dan tepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan premanisme. Layanan pengaduan kami terbuka sepanjang waktu dan dijamin gratis,” kata Irjen Sandi dalam keterangannya pada Sabtu (17/5/2025).
Ia juga meyakinkan bahwa keamanan pelapor menjadi prioritas. Identitas siapa pun yang mengadu akan dirahasiakan demi mencegah risiko intimidasi atau ancaman lanjutan dari pihak pelaku.
“Tidak perlu khawatir. Semua laporan akan ditangani secara profesional oleh aparat di lapangan,” tegasnya.
Premanisme, menurut Irjen Sandi, merupakan bentuk kejahatan yang mengancam rasa aman warga dan harus diberantas tanpa kompromi.
Oleh karena itu, Polri tidak akan segan bertindak tegas terhadap pelaku.
Tak hanya bergerak sendiri, Polri juga menggandeng instansi lain seperti TNI dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Kolaborasi ini dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
“Polri hadir untuk melindungi. Tidak ada tempat bagi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tutupnya.
Melalui ajakan ini, Polri berharap partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat terus terjaga di seluruh pelosok Tanah Air.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini