PERISTIWATERKINI.NET – Upaya pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta. Pada Rabu (14/5/2025),
Tim Pemantauan Orang Asing (POA) menggelar monitoring langsung di dua lokasi usaha di kawasan Tirtodipuran yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asal luar negeri.
Dua tempat usaha yang menjadi fokus pemantauan kali ini adalah Mediterranea Restaurant dan House of Chocolate Monggo.
Keduanya tercatat memiliki TKA aktif berdasarkan data dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Yogyakarta, Bernadus Bayu Laksmono, menyatakan bahwa pemantauan ini bukan semata-mata untuk penegakan aturan administratif,
melainkan juga untuk membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha pengguna TKA.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan TKA di Yogyakarta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kami tidak fokus pada pengecekan dokumen karena itu merupakan kewenangan imigrasi dan dinas tenaga kerja,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan aspek komunikasi dua arah.
Kesbangpol berusaha menggali informasi dari pelaku usaha sekaligus memberikan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam mempekerjakan TKA.
“Dengan wawancara dan dialog, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan juga mendukung integrasi para TKA dengan lingkungan kerja dan sosial di Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Tim POA, Shadri Saputra, menjelaskan bahwa jumlah TKA di Kota Yogyakarta tergolong rendah jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 11 TKA yang tercatat aktif pada tahun 2024, dan hanya
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya