PERISTIWATERKINI.NET – Aksi perampokan terhadap sebuah truk fuso bermuatan batu bara yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, akhirnya mulai terungkap.
Dua dari empat pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur pada Selasa (6/5/2025).
Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Tomi (27) dan Dona (28). Keduanya
merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Polisi berhasil melacak keberadaan mereka melalui hasil penyelidikan mendalam.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa perampokan terjadi pada awal Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Dedek Frianto (42) sedang mengemudikan truk fuso yang membawa muatan batu bara.
Dalam perjalanan, truk korban tiba-tiba dipepet oleh sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikendarai oleh kawanan pelaku.
Setelah kendaraan dihentikan, pelaku keluar dan langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya