Dewan Pers Tindaklanjuti Kasus Tian Bahtiar, Komitmen Tegakkan Hukum dan Lindungi Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Dewan Pers menaruh perhatian serius terhadap penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi

penyidikan perkara korupsi yang melibatkan komoditas crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

 

Sebagai bentuk respons, Dewan Pers telah melakukan kunjungan langsung ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 April 2025.

Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pers bertatap muka dengan Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi mengenai status hukum Tian Bahtiar.

Tidak hanya itu, pada Kamis, 24 April 2025, Kejaksaan Agung melakukan kunjungan balasan ke kantor Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyerahkan berkas-berkas terkait kasus Tian Bahtiar.

Menanggapi perkembangan ini, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting.

Pertama, mereka telah resmi menerima dokumen kasus dari Kejaksaan Agung untuk ditelaah lebih lanjut.

Kedua, Ketua Dewan Pers mengusulkan agar status penahanan Tian Bahtiar dialihkan.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎
ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎
Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI
‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎
‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten
‎UWM dan UMB Satukan Langkah Kembangkan Tridarma Melalui Kerja Sama
Tanpa Audit, Pembukaan Bandung Zoo Dinilai Ancam Keselamatan Satwa Liar
BAP DPD RI Dorong Akuntabilitas Kehutanan, Hentikan Konflik Tenurial Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:35 WIB

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:27 WIB

Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:07 WIB

‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:44 WIB

‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten

Berita Terbaru

NASIONAL

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Senin, 2 Feb 2026 - 21:50 WIB