Gagal Edarkan Ekstasi, Pria di OKU Diciduk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kali ini, seorang pria berusia 34 tahun berinisial ET, warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang,

harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 8 April 2025, di ruas Jalan Raya Prabumulih – Baturaja,

tepatnya di wilayah Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Informasi mengenai rencana transaksi mencurigakan tersebut awalnya didapat dari laporan masyarakat.

Warga sekitar yang resah dengan aktivitas gelap di wilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Mendapatkan informasi itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU segera bergerak cepat.

Petugas menyusun strategi agar pelaku bisa diamankan di tempat kejadian.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria berdiri seorang diri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru